Wednesday, 23 March 2011

Walikota Beri Sertifikat Kepada 1270 Guru



HUMAS DAN PROTOKOL KOTA DEPOK, 21 Maret 2011
H. Nur Mahmudi Isma’il menyerahkan sertikat pendidik kepada 1270 guru di lapangan Balaikota Depok, Senin (21/1) pagi. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 7 orang guru, yaitu Endah Tri  Kusumawati (SDIT Darbi), Tina Rosiana (SMPN 1), Sugeng Sri (SMK Fajar), Rosida (TK Alhamidiyah), Lia Cornelia (SLB Bina Insani), Suhendra (Pengawas SD), Wawan Mulyadi (SMAN 5). Sertifkikasi dilaksanakan untuk merealisasikan amanat UU No.14 Th.2005 tentang Guru dan Dosen yang disahkan tanggal 30 Desember 2005 Pasal 8: Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.  Pasal lainnya Pasal 11, ayat (1): sertifikat pendidik sebagaimana dalam pasal 8 diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan.


Penyerahan yang dirangkai dengan apel pagi dihadiri oleh Wakil Walikota, Sekretaris Daerah Kota Depok, para Kepala OPD, Camat dan Lurah se- Kota Depok, seluruh aparatur Pemerintah di lingkungan Balaikota Depok, dan para guru penerima sertifikat. Mengawali sambutannya, Walikota mengatakan bahwa sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. “Perlu ada kesadaran dan pemahaman dari semua pihak bahwa sertifikasi adalah sarana untuk menuju kualitas.  Kesadaran dan pemahaman ini akan melahirkan aktivitas yang benar, bahwa apapun yang dilakukan adalah untuk mencapai kualitas. Sertifikasi dilakukan untuk menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik profesional, meningkatkan proses dan hasil pembelajaran, meningkatkan kesejahteraan guru, dan meningkatkan martabat guru” jelas Walikota.

“Berdasarkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), tenaga guru berjumlah 15.578 orang dimana kuota sertifikasi guru untuk Th.2010 adalah 1.305 yang terdiri dari 783 PNS dan 522 non PNS. Penilaian yang dilakukan oleh Kemendiknas terhadap kuota penerima sertifikat di Kota Depok adalah sebanyak 1270 orang. Ada beberapa yang belum mendapat sertifikat, yaitu 13 orang tidak lulus karena nilai tidak mencukupi dari batas minimal kelulusan, 2 orang diskualifikasi karena terindikasi pemalsuan masa kerja dan ijasah S1, dan 20 orang mengundurkan diri karena kesehatan dan ketidaksanggupan menyiapkan dokumen portfolio. Guru yang lulus sertifikasi 2009 sebanyak 978 orang, tahun 2008 sebanyak 680 orang, tahun 2007 sebanyak 492 orang, dan tahun 2006 adalah 16 orang. Jumlah keseluruhan guru yang bersertifikat pendidik sampai dengan TMT 31 Desember di Kota Depok sebanyak 3.436. Hal tersebut disebabkan kuota yang diterima dari Provinsi Jawa Barat didasarkan pada jumlah kuota Provinsi dibagi dengan jumlah guru di Kota Depok” papar orang nomor satu di Depok.

“Saya berharap para guru agar tidak berpuas diri karena telah mendapat sertifikat. Jadikan sertifikat ini untuk menuntut tanggung jawab agar dapat terus meningkatkan kualitas dan profesionalitas yang harus selalu dijunjung tinggi. Jangan lupa untuk selalu evaluasi walaupun sudah bersertifikat karena evaluasi sebagai sarana untuk perbaikan diri. Saya minta agar Diknas tetap melakukan pemantauan dan terus memperhatikan sampai dimana kualitas para guru mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Depok sehingga tercipta penddidkan yang berkualitas dan melahirkan prestasi-prestasi gemilang” tutur Walikota. Diakhir sambutannya, Walikota menghimbau agar para guru dapat membimbing muridnya untuk membiasakan diri melakukan pemilahan sampah dan bekerjasama dengan orang tua murid agar menyediakan tempat sampah terpisah dirumahnya.
KEPALA BAGIAN
HUMAS DAN PROTOKOL
SETDA KOTA DEPOK
HANI HAMIDAH, S.Sos. M.Si
PEMBINA
NIP. 19630627 198409 2 001

Sumber: Kota Depok

1 comment:

  1. Selamat dan sukses yah guru-guruku, semoga semakin profesional dan jadi teladan yang baik .... Amin.

    ReplyDelete